Inilah Beberapa Vaksinasi Pra nikah yang Wajib Dilakukan

5 Vaksin Sebelum Menikah Yang Sangat Di Anjurkan

Oleh Nunik Utami

Selamat ya, Ladies, beberapa waktu ke depan Anda akan mengurusi segala keperluan pernikahan. Nikmatilah momen bahagia ini karena tidak akan terulang lagi. Namun, jangan sampai kebahagiaan ini membuat Anda lupa akan urusan kesehatan. Calon pengantin memang tidak diwajibkan, tetapi sangat disarankan untuk melakukan vaksinasi pra nikah.

Beberapa jenis vaksin pra nikah yang sangat perlu Anda dapatkan adalah:

1. Hepatitis B

Hepatitis B menyebabkan radang liver, sakit kuning, pengerasan hati (sirosis), dan kanker hati. Penularan penyakit ini adalah melalui cairan tubuh. Pencegahannya mudah saja, yaitu dengan imunisasi hepatitis B. Lakukan imunisasi hepatitis B setelah pemeriksaan darah HbsAg dan Anti Hbs. Vaksinasi ini diberikan sebanyak 3 kali suntikan.

2. Tetanus Toxoid (TT)

Tujuan utama dari vaksinasi TT adalah memberi perlindungan pada ibu yang akan melahirkan. Selain itu, nantinya ketika Anda hamil, antibodi yang dibentuk dari vaksinasi ini di dalam tubuh ibu juga akan masuk ke dalam darah bayi melalui plasenta. Imunisasi TT sifatnya optional. Sebab, pada masa kini, dokter-dokter yang menangani pasien yang akan melahirkan, sudah mensterilisasi semua peralatan yang digunakan. Dengan demikian, penyakit tetanus dan toxoid dapat diminimalkan.

3. Mumps – Measles – Rubela (MMR)

Mumps atau bahasa awamnya adalah gondongan, dapat menyebabkan fertilitas pada pria dan wanita. Sementara, penyakit rubela, berbahaya bagi janin apabila Anda telah hamil nanti. Rubela akan menyebabkan bayi kelak lahir dengan kondisi mata katarak yang akan dialami seumur hidupnya. Untuk mencegah hal ini, lakukan vaksin MMR satu kali, sebelum menikah.

4. Varicela zoster

Vaksinasi pra nikah yang sangat disarankan selanjutnya adalah varicela zoster. Vaksin ini mencegah penyakit herpes dan cacar air. Tujuannya agar jika nanti Anda hamil, tidak terkena cacar air. Sebab, cacar air, apalagi terjadi saat menjelang kelahiran, akan berdampak buruk bagi bayi di dalam kandungan.

5. Human papillomavirus (HPV)

Inilah virus penyebab kanker serviks. Vaksinasi HPV sudah jelas dapat mengurangi risiko penyakit kanker serviks. Lakukan vaksinasi HPV enam hingga dua bulan sebelum menikah, agar tubuh memiliki waktu cukup untuk membentuk antibodi. Vaksin HPV dapat diberikan untuk perempuan dan laki-laki, tetapi perempuan menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin ini. Untuk laki-laki, vaksin HPV dapat melindungi terhadap kutil kelamin dan kanker anus.

Begitu pentingnya vaksinasi HPV, sehingga masuk ke dalam daftar lima vaksinasi yang sangat disarankan dilakukan sebelum menikah. Semua ini demi kesehatan Anda, Ladies. Anda tidak ingin masa-masa bahagia setelah menikah terganggu karena terkena penyakit, bukan?

 

Referensi:

  • klikdokter.com (2018). 5 Imunisasi Wajib Sebelum Menikah.
  • pusatimunisasi.com. Imunisasi Pra Nikah.
  • health.ny.gov. Vaccinating Women of Reproductive Age Recommendations and Guidelines

 


Apakah setelah membaca artikel ini Anda berniat untuk melakukan pencegahan Infeksi HPV?


Dapatkan Notifikasi Artikel Terbaru!

Masukkan email kamu untuk mendapatkan pemberitahuan ketika ada artikel terbaru!